Hello

Hello

Selasa, 05 Mei 2015

Minggu 10. Cinta dan Perkawinan

A.    Memilih Pasangan
Memilih calon pendamping hidup tidaklah mudah, dan agama Islam memberikan beberapa petunjuk di antaranya:
·         Dalam memilih calon istri
1.      Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak baik karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu.
2.      Hendaklah calon istri itu penyayang dan banyak anak.
3.      Hendaknya memilih calon istri yang masih gadis terutama bagi pemuda yang belum pernah nikah.
4.      Mengutamakan orang jauh (dari kekerabatan) dalam perkawinan.
·         Dalam memilih calon suami
1.      Satu keyakinan, dengan kesamaan keyakinan maka pasangan tidak akan ragu untuk melangkah dan menentukkan tujuan hidup yang lebih nyata.
2.      Sehat secara rohani dan jasmani, secara rohani pasangan yang akan kita pilih haruslah sehat dalam arti melakukan semua perintah sesuai agamanya dan menjauhi larangan dari agamanya. Serta Sehat dalam Jasmani maksudnya adalah kesehatan pasangan akan sangat mempengaruhi kehidupan berkeluarga nanti kedepannya. Pasangan yang sehat, maka dapat menghasilkan keturunan yang baik secara Jasmani dan Rohani sehat pula.
3.      Berkelakuan yang bisa diterima keluarga dan orang-orang disekitar. Termasuk mencintai dua belah pihak keluarga, mau berteman dengan teman masing-masing pasangan, dan berkelakuan baik sesuai dengan aturan yang ada. 

B.     Hubungan dalam Perkawinan
Inilah puncak dari segalanya, setelah melewati  masa pacaran dengan baik. Dengan saling mengikarkan janji suci untuk sehidup semati baik dalam sehat maupun dalam sakit, dalam keadaan kaya atau miskin dan hanya maut yang bisa memisahkan mereka. Sehingga ikrar suci pernikahan itu, mereka bukan lagi dua tetapi telah menjadi satu. Tahap ini memulainya sebuah babak baru, relasi yang ditandai dengan munculnya komitmen tanpa syarat untuk saling mencintai dan memiliki.
Kalau tahap perkenalan merupakan sebuah pintu gerbang menuju ke tingkat pacaran, maka tahap pernikahan merupakan puncak dari tingkat hubungan paling akrab dan mulia yang dilakukan.

C.    Penyesuaian dan Pertumbuhan dalam Perkawinan
Perkawinan tidak berarti mengikat pasangan sepenuhnya. Dua individu ini harus dapat mengembangkan diri untuk kemajuan bersama. Keberhasilan dalam perkawinan tidak diukur dari ketergantungan pasangan. Perkawinan merupakan salah satu tahapan dalam hidup yang pasti diwarnai oleh perubahan. Dan perubahan yang terjadi dalam sebuah perkawinan, sering tak sederhana. Perubahan yang terjadi dalam perkawinan banyak terkait dengan terbentuknya relasi baru sebagai satu kesatuan serta terbentuknya hubungan antarkeluarga kedua pihak.
Relasi yang diharapkan dalam sebuah perkawinan tentu saja relasi yang erat dan hangat. Tapi karena adanya perbedaan kebiasaan atau persepsi antara suami-istri, selalu ada hal-hal yang dapat menimbulkan konflik. Dalam kondisi perkawinan seperti ini, tentu sulit mendapatkan sebuah keluarga yang harmonis.
Pada dasarnya, diperlukan penyesuaian diri dalam sebuah perkawinan, yang mencakup perubahan diri sendiri dan perubahan lingkungan. Bila hanya mengharap pihak pasangan yang berubah, berarti kita belum melakukan penyesuaian.
Banyak yang bilang pertengkaran adalah bumbu dalam sebuah hubungan. Bahkan bisa menguatkan ikatan cinta. Hanya, tak semua pasangan mampu mengelola dengan baik sehingga kemarahan akan terakumulasi dan berpotensi merusak hubungan.

D.    Perceraian dan Pernikahan Kembali
Dalam hal ini adalah cerai hidup yang disebabkan oleh kegagalan suami atau istri dalam menjalankan obligasi peran masing-masing. Dimana perceraian dipahami sebagai akhir dari ketidakstabilan perkawinan antara suami istri yang selanjutnya hidup secara terpisah dan diakui secara sah berdasarkan hukum yang berlaku.
Hubungan suami-istri juga dapat dilihat dan dibedakan berdasarkan pola perkawinan yang ada dalam masyarakat. Scanzoni dan Scanzoni (1981) mengkatagorikannya ke dalam empat bentuk pola perkawinan yaitu owner property, head complement, senior junior partner dan equal partner. Kestabilan keluarga tampak lebih kondusif berlangsung dalam pola perkawinan kedua dan ke tiga dimana posisi istri mulai berkembang menjadi pelengkap suami dan teman yang saling membantu dalam mengatur kehidupan bersama. Sementara itu hal sebaliknya dapat terjadi pada pola perkawinan equal partner.
Pengakuan hak persamaan kedudukan dengan pria menyebabkan semakin tidak tergantungnya istri pada suami. Istri mendapat dukungan dan pengakuan dari orang lain karena kemampuannya sendiri dan tidak dikaitkan dengan suami. Di antara ke empat pola ini menjelaskan tingkat perceraian cenderung lebih tinggi pada pola perkawinan owner properti. Oleh karena pola perkawinan owner property berasumsi bahwa istri adalah milik suami, seperti halnya barang-barang berharga lainnya di dalam keluarga itu yang merupakan miliki dan tanggung jawab suami. Istri sangat tergantung secara sosial ekonomi kepada suami. Akibat dari pola perkawinan seperti ini suami berhak menceraikan istrinya apabila tidak merasakan mendapat kepuasaan yang diinginkan ataupun tidak menyukai istrinya lagi.

E.     Alternatif Selain Pernikahan
Lajang bukanlah suatu aib atau kejelekan. Buktinya banyak pengusaha muda yang sukses di usia muda dan belum memiliki pasangan. Mereka yang melajang lebih banyak dibutuhkan posisinya dalam suatu perusahaan karena mereka yang melajang lebih berkonsentrasi dan berpenampilan baik. Mengapa? karena mereka tidak memikirkan mereka harus masak apa hari ini untuk pasangannya? besok memberi kejutan apa? besok kencan di mana? dan kapan waktu untuk memanjakan diri sendiri itu kapan? Terkadang seseorang yang sedang menjalani kehidupan sendiri lebih fokus dalam meraih tujuan yang sebenar-benarnya. Arus modernisasi dan gender membuat para perempuan Indonesia dapat menempati posisi yang setara bahkan melebihi pria. Bahkan sekarang banyak perempuan yang mempunyai penghasilan lebih besar dari pria. Ditambah dengan konsep pilihan melajang, terutama kota-kota besar, mendorong perempuan Indonesia untuk hidup sendiri.

Sumber:
Atwater, E., 1983, Psychology of Adjustment, Personal Growth in a Changing Worls, 2nd Ed., Prentice Hall, New Jersey
Dariyo, Agoes. 2004. Psikologi Perkembangan Dewasa Muda. Jakarta: Grasindo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar