Hello

Hello

Minggu, 10 Mei 2015

Minggu 14. Self-Directed Changes



A.    Konsep dan Penerapan Self-Directed Changes
Self-directed changes adalah sebuah teori yang mengajarkan tentang bagaimana kita bisa mengubah diri kearah yang lebih baik dari kenyataan hidup yang kurang mendukung. Menurut SDCT (Self-Directed Change Theory) ada 3 cara, yaitu sebagai berikut:
1.      Kita perlu memunculkan rasa tidak puas terhadap kondisi aktual yan kita hadapi saat ini (actual).
2.      Kita perlu memiliki gambaran yang jelas tentang kondisi ideal ang kita inginkan (ideal).
3.      Kita perlu memiliki konsep yang jelas tentang apa yang bisa kita lakukan untuk bergerak dari kondisi aktual menuju kondisi ideal (action step).
Self Directed Change meliliki beberapa tahapan, diantaranya:
1.      Meningkatkan Kontrol Diri
Meningkatkan kontrol diri yaitu, kontrol diri berkaitan dengan bagaimana cara seseorang mengendalikan emosi serta dorongan-dorongan dalam dirinya (Harlock). Ketika seseorang ingin merubah kebiasaannya terhadap perbedaan yang besar.
2.      Menetapkan Tujuan
Menetapkan tujuan adalah mengubah hal yang buruk menjadi lebih baik lagi. Kita harus menetapkan target unutk mempunyai hidup yang lebih baik lagi.
3.      Pencatatan Perilaku
Pencatatan perilaku maksudnya adalah kita mencatat hal apa saja yang bisa di rubah dari kebiasaan kita.
4.      Menyaring Anteseden Perilaku
Menyaring anteseden perilaku adalah menuliskan kebiasaan-kebiasaan yang ingin kita perbaiki.
5.      Menyusun Konsekuensi Yang Efektif
Jika kita sudah berhasil mengontrol kondisi yang memicu kebiasaan kita, kita perlu meningkatkan meningkatkan pengendalian diri, mengatur konsekuensi dari perilaku kita sehingga orang lain dapat menerimanya.
6.      Menerapkan Pencana Intervenesi
Membandingkan seberapa berhasil kita mencapai tujuan-tujuan yang kita kehendaki.
7.      Evaluasi
Evaluasi adalah melihat berapa besar kemajuan yang sudah kita lakukan untuk perubahan yang lebih baik. Pastikan setiap tahapan terpenuhi. Jika memang ada tahapan yang belum bisa terpenuhi lebih baik kita mengulang tahapan-tahapan tersebut agar tujuan dapat tercapai dengan baik.

Sumber:
Atwater, E., 1983, Psychology of Adjustment, Personal Growth in a Changing Worls, 2nd Ed., Prentice Hall, New Jersey
Goleman, Daniel (2004) Primal Leadership Kepemimpinan Berdasarkan Kecerdasan Emosi. Jakarta: PT Gramedia
Goleman, Daniel (1996) Emotional Intelligence (Kecerdasan Emosional). Jakarta: PT Gramedia

Minggu 13. Pekerjaan dan Waktu Luang

A.    Penyesuaian Diri dalam Pekerjaan
Ketika nilai-nilai dan kemampuan yang cocok dengan Pola Kemampuan Kerja dan Pola penguat Kerja, konselor memiliki tiga alat yang tersedia: Pentingnya Minnesota Kuesioner bentuk laporan, manual GATB (Departemen Tenaga Kerja Amerika, 1979), dan Minnesota Occupational Reinforcer Patterns (MOSC). Semua dapat membantu dalam mengidentifikasi pekerjaan. Yang berguna bagi klien untuk mengeksplorasi lebih lanjut. Selain itu, konsep yang relatif baru namun bermanfaat adalah bahwa gaya penyesuaian. Konsep ini menyangkut tingkat kesesuaian antara orang dan lingkungan. Empat kualitas ini cocok menggambarkan: fleksibilitas, keaktifan, reactiveness, dan ketekunan. Semua alat ini dapat membantu klien dan konselor menggunakan kekayaan informasi dan mempersempit jumlah alternatif kerja sehingga klien dapat memiliki sejumlah pilihan. Ketika klien mengambil Minnesota Importance Questionnaire, mereka menerima nilai pada enam nilai-nilai dan kebutuhan dijelaskan sebelumnya 20 pada 90 sebuah pekerjaan.
·         Menjelaskan tentang kepuasan kerja perubahan dalam persediaan dan permintaan dan pergantian pekerjaan.
·         Dalam hal dunia kerja pentingnya diri sendiri untuk menyesuaikan dengan pekerjaan tersebut, penyesuain diri pekerjaan ini sangat penting untuk memahami kepuasan kerja, penyesuain dalam persediaan dan permintaan dan pergantian pekerjaan. Hal ini sangat wajar dalam di dunia pekerjaan.
·         Pengertian Kepuasaan Kerja menurut Wexley dan Yukl: mengartikan kepuasan kerja sebagai “the way an employee feels about his or her job”. Artinya bahwa kepuasan kerja adalah cara pegawai merasakan dirinya atau pekerjaannya. dapat disimpulkan bahwa kepuasan kerja adalah perasaan yang menyokong atau tidak menyokong dalam diri pegawai yang berhubungan dengan pekerjaan maupun kondisi dirinya. Perasaan yang berhubungan dengan pekerjaan melibatkan aspek-aspek seperti upaya, kesempatan pengembangan karier, hubungan dengan pegawai lain, penempatan kerja, dan struktur organisasi. Sementara itu, perasaan yang berhubungan dengan dirinya antara lain berupa umur, kondisi kesehatan, kemampuan dan pendidikan.

B.     Waktu Luang
Tidak ada yang suka bekerja sepanjang waktu. Sebagian besar dari kita menginginkan pergi ke sendiri dan dengan keluarga kita. Istilah tradisional yang digunakan untuk waktu tidak bekerja seperti itu liburan, secara harfiah berarti “waktu off bekerja atau tugas.” Kebanyakan dari kita berpikir bahwa kita memiliki waktu luang lebih baik. Namun peningkatan waktu luang sekarang menimbulkan masalah bagi banyak orang.
Saat ini, banyak yang menggabungkan kekuatan untuk membawa kita lebih banyak waktu luang. Di satu sisi, meningkatnya penggunaan komputer dan bentuk lain otomatis lebih banyak dilakukan dengan pekerja lebih sedikit dan sedikit waktu. Pada saat yang sama, memasuki pasar tenaga kerja untuk yang lebih muda, perempuan dewasa dan ancaman minoritas mempertahankan tingkat pengangguran yang tinggi atau mengubah distribusi pekerja. Rata-rata pekerja sekarang memiliki liburan dibayar dan hari libur, dan janji jangka waktu yang lebih mendukung pensiun penghasilan. Sementara inflasi, pajak yang lebih tinggi dan peningkatan biaya pendidikan (dan hampir segala sesuatu yang lain) mengancam offset manfaat ini, tren jangka panjang terhadap waktu bebas lebih banyak.

Sumber:
Atwater, E., 1983, Psychology of Adjustment, Personal Growth in a Changing Worls, 2nd Ed., Prentice Hall, New Jersey

Minggu 12. Pekerjaan dan Waktu Luang



F. Mengubah Sikap Terhadap Pekerjaan
Pekerjaan dinilai sebagai kegiatan manusia yang diarahkan untuk kemajuan manusia, baik kemajuan rohani maupun jasmani. Pekerjaan memerlukan pemikiran yang sadar sehingga bisa dengan bebas dapat mengarahkan kegiatannya kepada suatu tujuan tertentu. Dan tujuan yang dicari dalam pekerjaan yaitu menjadikan pekerja menjadi “baik”, baik disini maksudnya adalah menjadikan pekerja lebih terpenuhi kebutuhan hidupnya an keluarganya, dan mereka menghindari aktivitas mereka yang menjadikan mereka “buruk”. Dan disini atasanpun berperan penting dalam mengubah sikap karyawan mereka agar dapat bekerja lebih keras dan mencapai kinerja pekerjaan yang lebih tinggi. Karyawan diusahakan supaya menyukai pekerjaan yang ia dapatkan agar dapat menghasilkan kinerja yang baik. Manajer dalam mengubah sikap karyawan juga harus memiliki kemampuan yang tepat, misalnya diberi bonus jika bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Diberikan reward dan punishment kepada karyawan tersebut, sehingga memunculkan sikap take and give.

G. Proses dalam Memilih Pekerjaan
Proses perkembangan dalam pemilihan pekerjaan bagi individu dijelaskan oleh Donald Super. Perkembangan pemilihan karier pekerjaan dibagi menjadi lima tahap, yaitu:
1.      Cristalization
Individu berusaha mencari berbagai bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan formal dan nonformal untuk persiapan masa depan hidupnya.
2.      Spesification
Individu akan meneruskan pendidikannya pada jenjang khusus yang sesuai dengan minat-bakatnya. Masa spesifikasi ini lebih mengarah pada jalur pendidikan yang menjurus pada taraf profesional atau keahlian.
3.      Implementation
Individu mulai menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh pada masa sebelumnya, secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan bidang keahlian atau profesi nya. Misalnya, setelah ia lulus dalam pendidikan psikologinya ia berprofesi sebagai seorang psikolog.
4.      Stabilization
Individu menekuni bidang profesinya sampai benar-benar ahli di bidangnya sehingga individu dapat mencapai prestasi puncak. Taraf ini ditandai dengan prestasi individu menduduki posisi penting, misalnya direktur perusahaan, dsb.
5.      Consolidation
Setelah mencapai puncak karier, individu mulai memikirkan kembali sesuatu yang telah dilakukan selama ini baik yang berhasil maupun yang gagal.

H. Memilih Pekerjaan yang Cocok
Dalam memilih pekerjaan yang cocok dibutuhkan tes psikotes agar calon pekerja tidak salah dalam mengambil pekerjaan. Tes psikotes disini juga akan menguntungkan kedua belah pihak, seleksi yang kurang tepat akan menyebabkan kerugian besar baik karyawan maupun perusahaan yang bersangkutan.
Dari sisi pegawai, jika kita terseleksi dalam pekerjaan yang kurang cocok dengan potensi psikologis yang kita miliki, akan timbul ketidaknyamanan dalam bekerja, kurang termotivasi, bahkan dapat enimbulkan stress kerja, yang pada akhirnya membuat kita keluar dari pekerjaan tersebut. Oleh sebab itu kita membutuhkan psikotes untuk melihat sejauh mana potensi psikologis kita agar tidak salah memilih pekerjaan.
Sedangkan dari sisi perusahaan, menemukan orang yang tepat merupakan upaya yang sangat sulit yang selalu dihadapi. Dari sisi perusahaan, biaya seleksi dan pelatihan yang dibutuhkan akan sangat mahal, tidak efisien, menurunkan motivasi, serta masih ditambah biaya untuk seleksi dan pelatihan orang yang akan menggantikan karyawan tersebut. Oleh sebab itu dari proses seleksi perusahaan mengadakan tes psikotes untuk melihat potensi psikologis dan kepribadian sang calon karyawan tersebut.

Sumber:
Atwater, E., 1983, Psychology of Adjustment, Personal Growth in a Changing Worls, 2nd Ed., Prentice Hall, New Jersey
Oktora, P.S. Pintar Mencari dan Mendapatkan Pekerjaan. Penerbit : Visimedia


Selasa, 05 Mei 2015

Minggu 10. Cinta dan Perkawinan

A.    Memilih Pasangan
Memilih calon pendamping hidup tidaklah mudah, dan agama Islam memberikan beberapa petunjuk di antaranya:
·         Dalam memilih calon istri
1.      Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak baik karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu.
2.      Hendaklah calon istri itu penyayang dan banyak anak.
3.      Hendaknya memilih calon istri yang masih gadis terutama bagi pemuda yang belum pernah nikah.
4.      Mengutamakan orang jauh (dari kekerabatan) dalam perkawinan.
·         Dalam memilih calon suami
1.      Satu keyakinan, dengan kesamaan keyakinan maka pasangan tidak akan ragu untuk melangkah dan menentukkan tujuan hidup yang lebih nyata.
2.      Sehat secara rohani dan jasmani, secara rohani pasangan yang akan kita pilih haruslah sehat dalam arti melakukan semua perintah sesuai agamanya dan menjauhi larangan dari agamanya. Serta Sehat dalam Jasmani maksudnya adalah kesehatan pasangan akan sangat mempengaruhi kehidupan berkeluarga nanti kedepannya. Pasangan yang sehat, maka dapat menghasilkan keturunan yang baik secara Jasmani dan Rohani sehat pula.
3.      Berkelakuan yang bisa diterima keluarga dan orang-orang disekitar. Termasuk mencintai dua belah pihak keluarga, mau berteman dengan teman masing-masing pasangan, dan berkelakuan baik sesuai dengan aturan yang ada. 

B.     Hubungan dalam Perkawinan
Inilah puncak dari segalanya, setelah melewati  masa pacaran dengan baik. Dengan saling mengikarkan janji suci untuk sehidup semati baik dalam sehat maupun dalam sakit, dalam keadaan kaya atau miskin dan hanya maut yang bisa memisahkan mereka. Sehingga ikrar suci pernikahan itu, mereka bukan lagi dua tetapi telah menjadi satu. Tahap ini memulainya sebuah babak baru, relasi yang ditandai dengan munculnya komitmen tanpa syarat untuk saling mencintai dan memiliki.
Kalau tahap perkenalan merupakan sebuah pintu gerbang menuju ke tingkat pacaran, maka tahap pernikahan merupakan puncak dari tingkat hubungan paling akrab dan mulia yang dilakukan.

C.    Penyesuaian dan Pertumbuhan dalam Perkawinan
Perkawinan tidak berarti mengikat pasangan sepenuhnya. Dua individu ini harus dapat mengembangkan diri untuk kemajuan bersama. Keberhasilan dalam perkawinan tidak diukur dari ketergantungan pasangan. Perkawinan merupakan salah satu tahapan dalam hidup yang pasti diwarnai oleh perubahan. Dan perubahan yang terjadi dalam sebuah perkawinan, sering tak sederhana. Perubahan yang terjadi dalam perkawinan banyak terkait dengan terbentuknya relasi baru sebagai satu kesatuan serta terbentuknya hubungan antarkeluarga kedua pihak.
Relasi yang diharapkan dalam sebuah perkawinan tentu saja relasi yang erat dan hangat. Tapi karena adanya perbedaan kebiasaan atau persepsi antara suami-istri, selalu ada hal-hal yang dapat menimbulkan konflik. Dalam kondisi perkawinan seperti ini, tentu sulit mendapatkan sebuah keluarga yang harmonis.
Pada dasarnya, diperlukan penyesuaian diri dalam sebuah perkawinan, yang mencakup perubahan diri sendiri dan perubahan lingkungan. Bila hanya mengharap pihak pasangan yang berubah, berarti kita belum melakukan penyesuaian.
Banyak yang bilang pertengkaran adalah bumbu dalam sebuah hubungan. Bahkan bisa menguatkan ikatan cinta. Hanya, tak semua pasangan mampu mengelola dengan baik sehingga kemarahan akan terakumulasi dan berpotensi merusak hubungan.

D.    Perceraian dan Pernikahan Kembali
Dalam hal ini adalah cerai hidup yang disebabkan oleh kegagalan suami atau istri dalam menjalankan obligasi peran masing-masing. Dimana perceraian dipahami sebagai akhir dari ketidakstabilan perkawinan antara suami istri yang selanjutnya hidup secara terpisah dan diakui secara sah berdasarkan hukum yang berlaku.
Hubungan suami-istri juga dapat dilihat dan dibedakan berdasarkan pola perkawinan yang ada dalam masyarakat. Scanzoni dan Scanzoni (1981) mengkatagorikannya ke dalam empat bentuk pola perkawinan yaitu owner property, head complement, senior junior partner dan equal partner. Kestabilan keluarga tampak lebih kondusif berlangsung dalam pola perkawinan kedua dan ke tiga dimana posisi istri mulai berkembang menjadi pelengkap suami dan teman yang saling membantu dalam mengatur kehidupan bersama. Sementara itu hal sebaliknya dapat terjadi pada pola perkawinan equal partner.
Pengakuan hak persamaan kedudukan dengan pria menyebabkan semakin tidak tergantungnya istri pada suami. Istri mendapat dukungan dan pengakuan dari orang lain karena kemampuannya sendiri dan tidak dikaitkan dengan suami. Di antara ke empat pola ini menjelaskan tingkat perceraian cenderung lebih tinggi pada pola perkawinan owner properti. Oleh karena pola perkawinan owner property berasumsi bahwa istri adalah milik suami, seperti halnya barang-barang berharga lainnya di dalam keluarga itu yang merupakan miliki dan tanggung jawab suami. Istri sangat tergantung secara sosial ekonomi kepada suami. Akibat dari pola perkawinan seperti ini suami berhak menceraikan istrinya apabila tidak merasakan mendapat kepuasaan yang diinginkan ataupun tidak menyukai istrinya lagi.

E.     Alternatif Selain Pernikahan
Lajang bukanlah suatu aib atau kejelekan. Buktinya banyak pengusaha muda yang sukses di usia muda dan belum memiliki pasangan. Mereka yang melajang lebih banyak dibutuhkan posisinya dalam suatu perusahaan karena mereka yang melajang lebih berkonsentrasi dan berpenampilan baik. Mengapa? karena mereka tidak memikirkan mereka harus masak apa hari ini untuk pasangannya? besok memberi kejutan apa? besok kencan di mana? dan kapan waktu untuk memanjakan diri sendiri itu kapan? Terkadang seseorang yang sedang menjalani kehidupan sendiri lebih fokus dalam meraih tujuan yang sebenar-benarnya. Arus modernisasi dan gender membuat para perempuan Indonesia dapat menempati posisi yang setara bahkan melebihi pria. Bahkan sekarang banyak perempuan yang mempunyai penghasilan lebih besar dari pria. Ditambah dengan konsep pilihan melajang, terutama kota-kota besar, mendorong perempuan Indonesia untuk hidup sendiri.

Sumber:
Atwater, E., 1983, Psychology of Adjustment, Personal Growth in a Changing Worls, 2nd Ed., Prentice Hall, New Jersey
Dariyo, Agoes. 2004. Psikologi Perkembangan Dewasa Muda. Jakarta: Grasindo.